BANDA ACEH – Komitmen Pemerintah Aceh menjaga ketahanan pangan kembali ditegaskan. Staf Ahli Gubernur, Dr. Ir. Azanuddin Kurnia, SP, MP, IPU, ASEAN Eng yang mewakili Sekda Aceh membuka Rapat Koordinasi Persiapan Penyaluran Pupuk Bersubsidi 2026. Agenda tersebut berlangsung di Hotel Azana Banda Aceh, Senin, 15 September 2026.
Rakor ini digelar sebagai langkah antisipasi agar persoalan klasik kelangkaan pupuk tidak terulang di musim tanam yang akan datang.
Hadir dalam forum tersebut para Kepala Dinas Pertanian se-Aceh bersama Kabid PSP, jajaran PT Pupuk Indonesia, serta unsur dinas terkait. Hadir pula narasumber dari Ditjen Pupuk Kementan RI, Biro Ekonomi Setda Aceh, dan Tim Teknis PSP Distanbun Aceh untuk membedah regulasi terbaru.
Mewakili Sekda Aceh, Azanuddin menegaskan pupuk bersubsidi bukan sekadar komoditas, melainkan hak dasar petani yang wajib dijaga Menurutnya, rantai distribusi harus diawasi dari hulu ke hilir.
“Ini menyangkut urat nadi ketahanan pangan kita. Data e-RDKK harus valid, kios pengecer harus ready stok, dan pupuk wajib diterima oleh petani yang berhak. Kita tidak mau dengar lagi petani mengeluh sulit dapat pupuk,” ujarnya dengan tegas.
Azanuddin juga meminta adanya kolaborasi solid antara kabupaten/kota, Pupuk Indonesia, distributor hingga pengecer. Tujuannya agar penyaluran di tahun 2026 lebih transparan, akurat, dan tidak ada celah untuk permainan harga di tingkat petani.
Melalui rakor ini, Pemerintah Aceh berharap terbangun satu pemahaman dan komitmen yang sama untuk mewujudkan kemandirian pangan serta kesejahteraan petani Aceh.


