• Jelajahi

    Copyright © Warta Aceh Nasional
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Techonlogy

    Dirut Jasa Raharja Dampingi Wamenhub Tinjau Penanganan Korban KM Mutiara Sentosa II di RS PHC Surabaya

    WARTA ACEH NASIONAL
    Rabu, 05 Agustus 2026, Rabu, Agustus 05, 2026 WIB Last Updated 2026-08-05T14:56:44Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     



    Surabaya, 3 Agustus 2026 – Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero), Muhammad

    Awaluddin mendampingi Wakil Menteri Perhubungan, Komjen Pol. (Purn.) Drs.

    Suntana, M.Si., dalam meninjau langsung penanganan korban insiden kebakaran KM

    Mutiara Sentosa II di RS PHC Surabaya. Kunjungan tersebut dilakukan untuk

    memastikan para korban yang selamat mendapatkan pelayanan medis yang optimal

    serta memperoleh perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Dalam kunjungan tersebut, Wakil Menteri Perhubungan bersama Kepala Basarnas,

    Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, dan Direktur Utama Jasa Raharja

    Muhammad Awaluddin, meninjau sejumlah ruang perawatan dan berdialog langsung

    dengan tenaga medis serta keluarga korban.

    Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen

    menangani musibah tersebut secara menyeluruh, mulai dari proses pencarian dan

    evakuasi korban hingga penanganan medis dan pemberian perlindungan kepada

    korban yang selamat maupun keluarga korban.

    “Pemerintah berkomitmen menangani dari semua sisi, mulai dari penanganan korban,

    proses pencarian, hingga langkah-langkah lanjutan. Maksud kedatangan kami adalah

    memastikan saudara-saudara kita yang alhamdulillah selamat dalam musibah ini

    mendapatkan perawatan yang semestinya,” ujar Suntana.

    Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil peninjauan di tiga ruang perawatan,

    kondisi para korban yang dirawat menunjukkan perkembangan yang baik. Seluruh

    pasien yang dikunjungi dalam keadaan sadar, termasuk seorang balita berusia dua

    tahun yang berhasil selamat dan berada dalam kondisi sehat.

    “Penanganannya sangat maksimal. Kami sangat bersyukur ada satu bayi berusia dua

    tahun yang selamat dan dalam keadaan sehat, dan ada satu korban dari UGD juga

    sudah masuk ke kamar rawat. Kami ingin memastikan seluruh korban mendapatkan

    pelayanan yang sebaik-baiknya, baik dalam proses penyembuhan, pengobatan,

    maupun perlindungan yang menjadi tanggung jawab pemerintah,” tambahnya.

    Sementara itu, Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii,

    menyampaikan bahwa hingga saat ini operasi gabungan telah berhasil mengevakuasi

    233 orang. Sebanyak 176 korban telah dievakuasi ke Surabaya melalui Pelabuhan

    Tanjung Perak maupun jalur darat dari Ketapang, dengan lima korban dinyatakan

    meninggal dunia.

    “Kemudian korban juga masih ada yang dalam perjalanan dari

    Masalembu, dan mudah-mudahan besok pagi sudah bisa kita terima di Tanjung

    Perak,” ujarnya.

    1Di lokasi yang sama, Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero), Muhammad

    Awaluddin, menyampaikan bahwa Jasa Raharja telah bergerak cepat sejak awal

    menerima informasi kejadian dengan melakukan koordinasi bersama Kementerian

    Perhubungan, Basarnas, KSOP, Kepolisian, rumah sakit, dan seluruh instansi terkait

    untuk memastikan proses pendataan korban dan penjaminan berjalan tanpa

    hambatan.

    “Jasa Raharja hadir sebagai bagian dari respons cepat pemerintah untuk memastikan

    korban maupun keluarga korban memperoleh haknya sesuai ketentuan. Kami terus

    berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait agar proses penjaminan, pelayanan rumah

    sakit, dan penyerahan santunan bagi korban meninggal dunia dapat dilakukan secara

    cepat,” ujar Awaluddin.

    Jasa Raharja memastikan seluruh korban dari akibat kebakaran KM Mutiara Sentosa

    II dijamin sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana

    Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. “Tentunya kami akan terus

    mendampingi proses penanganan korban hingga seluruh hak korban maupun ahli

    waris dapat dipenuhi dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku. Ini adalah

    komitmen kami sebagai salah satu wujud kehadiran negara dalam memberikan

    perlindungan dasar kepada masyarakat,” pungkasnya.


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini