Calang - Satreskrim Polres Aceh Jaya menerima kegiatan Supervisi dan Pengarahan Fungsi Teknis Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Aceh, yang dilaksanakan pada Kamis, 3 September 2026, bertempat di Polres Aceh Jaya.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Wadirreskrimsus Polda Aceh AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K., M.H., didampingi Kabagbinopsnal Ditreskrimsus Polda Aceh AKBP Muhammad Wali, S.T.
Supervisi dan pengarahan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas penyidikan berjalan secara profesional, sesuai ketentuan dan SOP yang berlaku, serta sebagai upaya meningkatkan kualitas dan kinerja personel dalam penanganan perkara.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pembahasan dan pendalaman terhadap sejumlah perkara yang ditangani Unit Tipidter dan Unit Tipikor, serta diberikan arahan terkait mekanisme Restorative Justice dan pentingnya penyidik untuk senantiasa berpedoman pada peraturan perundang-undangan dalam setiap pelaksanaan tugas.
Pada kesempatan tersebut, Wadirreskrimsus Polda Aceh juga menyampaikan arahan terkait perkembangan situasi dan menekankan pentingnya kekompakan, soliditas, profesionalisme, serta integritas seluruh personel Polri, khususnya personel Satreskrim Polres Aceh Jaya, dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


