• Jelajahi

    Copyright © Warta Aceh Nasional
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Techonlogy

    RSJ Aceh dan Pemkab Nagan Raya Jemput 9 ODGJ untuk Dirawat, Wujudkan Program Aceh Sehat Jiwa

    WARTA ACEH NASIONAL
    Jumat, 23 Oktober 2026, Jumat, Oktober 23, 2026 WIB Last Updated 2026-10-22T18:45:05Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    NAGAN RAYA - Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh bersama Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial melakukan penjemputan terhadap 9 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) untuk mendapatkan perawatan intensif di RSJ Aceh, Kamis (23/10/2026).


    Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pemerintah Aceh dalam percepatan penanganan ODGJ dan penghapusan praktik pemasungan, serta implementasi program Aceh Sejahtera di bidang kesehatan jiwa.


    Kesembilan ODGJ tersebut berasal dari beberapa kecamatan di Nagan Raya, termasuk wilayah Beutong Ateuh Banggalang. Sebagian di antaranya telah lama mengalami gangguan jiwa dan belum mendapatkan perawatan medis yang layak, bahkan ada yang terpaksa dipasung oleh keluarga karena keterbatasan akses dan pengetahuan.


    Tahapan Penanganan:


    1.  Pendataan dan Asesmen:Tim dari Puskesmas, TKSK, dan Dinsos Nagan Raya melakukan pendataan dan asesmen awal di lapangan bersama keluarga.

    2.  Penjemputan Humanis:Penjemputan dilakukan secara persuasif dan humanis oleh tim gabungan yang terdiri dari dokter, perawat jiwa, pekerja sosial, dan Satpol PP/WH, dengan tetap menghormati hak asasi dan martabat ODGJ.

    3.  Evakuasi dan Rujukan: Kesembilan ODGJ dievakuasi menggunakan ambulans khusus dan dirujuk ke RSJ Aceh di Banda Aceh.

    4.  Perawatan dan Rehabilitasi:Di RSJ Aceh, mereka akan menjalani pemeriksaan psikiatri lengkap, pengobatan, terapi, dan rehabilitasi psikososial hingga stabil.

    5.  Reintegrasi dan Pemulangan:Setelah dinyatakan stabil oleh dokter penanggung jawab, ODGJ akan dipulangkan dan dilakukan pemantauan berkelanjutan oleh Puskesmas serta pemberian obat secara rutin.


    Direktur RSJ Aceh menyampaikan, program jemput bola ini bertujuan untuk memberikan akses pelayanan kesehatan jiwa yang merata hingga ke pelosok. "Tidak ada lagi warga Aceh yang dipasung atau terlantar di jalan karena gangguan jiwa. Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Mereka adalah saudara kita yang butuh diobati, bukan dijauhi," ujar dr Hanif.


    Sementara itu, perwakilan Pemkab Nagan Raya menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung program kesehatan jiwa. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang memiliki keluarga dengan gangguan jiwa agar tidak ragu melapor ke Puskesmas terdekat atau Dinas Sosial.


    "Melalui program ini, biaya pengobatan dan penjemputan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. Kami harap partisipasi masyarakat untuk menghilangkan stigma negatif terhadap ODGJ," tutup Dir RSJ Aceh.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini